Breaking News

Saturday, December 24, 2016

PANCASILA SEBAGAI SISTEM ETIKA

       Pancasila adalah dasar filsafat negara Republik Indonesia yang secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus ’45 dan tercantum dalam pembukaan UUD ’45, diundangkan dalam Berita Republik Indonesia tahun II No.7 bersama-sama dengan batang tubuh UUD ’45.
Pada hakikatnya Pancasila mengandung dua pengertian pokok, sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia dan dasar negara Republik Indonesia. Dari kedua pengertian pokok ini, kemudian dilahirkan atau dapat ditarik berbagai pengertian-pengertian lain. Dalam berbagai pengajaran tentang Pancasila telah didalilkan, bahwa Pancasila itu telah ada bersamaan dengan lahirnya bangsa Indonesia.

      Untuk lebih jelasnya,silahkan teman-teman download makalahnya di link dibawah ini: https://www.4shared.com/office/-z55DMwVba/pancasila_sebagai_sistem_etika.html



No comments:

Post a Comment

Designed By